BEGINI CARA LAPOR METER PLN SECARA MANDIRI
Sekitar satu tahun terakhir saya menempati rumah kakak ipar karena
rumah sedang direnovasi. Selama itu saya tidak pernah memperhatikan ada atau
tidaknya petugas pencatat meter listrik. Apalagi ketika merebak virus Covid-19.
Yang penting saya selalu membayar tagihan listrik tepat waktu.
Ketika kembali ke rumah, ternyata posisi meteran PLN jadi berada di dalam ruangan karena letak pintu dimajukan oleh suami saya. Wah jadi merepotkan nih kalau ada petugas pencatat meteran datang. Kalau posisi saya sedang di ruang depan sih nggak masalah, tapi kalau berada di belakang misalkan lagi goreng-goreng di dapur, saya harus lari-lari ke depan hanya untuk bukain pintu.
Akhirnya terpikirkan ide untuk memasang catatan meteran PLN dan PDAM secara manual dan dipasang di depan rumah biar petugas pencatat meteran tidak usah repot masuk ke rumah. Tau kan maksud saya? Yang gambarnya seperti ini nih.
Setelah itu saya cari tahu tanggal berapa sih biasanya petugas
melakukan pencatatan meter. Saya akan sesuaikan tanggal pasang papan meter sesuai dengan jadwal mereka keliling. Browsinglah saya. Eh ternyata malah nemu
artikel tentang pencatatan mandiri stand meter PLN melalui Whatsapp. Jadi
ceritanya PLN tidak menugaskan pegawainya untuk mencatat meteran karena menerapkan
social distancing. Pelanggan diminta untuk melaporkan sendiri ke nomor
WA yang ditentukan.
Berasa kudet saya hahaha…. Ternyata pelaporan mandiri diberlakukan sejak bulan April lalu. Yah nggak apa-apa deh. Yang penting sekarang sudah tahu. Sekarang saya ingin share ke teman-teman yang belum tahu bagaimana cara melakukan pelaporan mandiri meter PLN.
Mula-mula simpan dulu ya nomor WA untuk pelaporan di sini. Setelah itu tulis greeting, bisa halo, assalamu alaikum, kulo nuwun, selamat pagi, terserah. Nanti ada bot yang mereply seperti ini:
Balas dengan mengetik angka 2. Bot akan menampilkan syarat dan ketentuan, silakan dibaca dengan seksama.
Oh ya, untuk saat ini (mulai Juni 2020) petugas pencatat meteran sudah mulai bekerja seperti biasa. Untuk pelanggan yang ingin melakukan pelaporan mandiri tetap dipersilahkan. Langkah-langkahnya seperti yang tertulis di atas dan dapat dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya.
Terima kasih ibu Hanjita atas share pengalamannya, smg bermanfaat..
ReplyDeleteSama2 Cak Agung terima kasih sudah meluangkan waktu utk membaca.
Delete