BAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR VIA E-SAMSAT


Salah satu kewajiban pemilik kendaraan bermotor adalah membayar pajak kendaraannya setiap tahun. Jika Anda membayarnya langsung di Kantor Samsat, maka prosedur yang harus Anda lalui adalah: mengisi formulir sesuai data kendaraan Anda (jangan lupa bawa KTP, STNK, & BPKB), menunggu antrian untuk dilayani, membayar pajak, & menerima pengesahan pembayaran. Jika Anda tidak ingin repot mengantri, Anda bisa membayar pajak secara online.

Untuk daerah Jawa Timur, pembayaran pajak secara online via e-samsat telah diresmikan dan dilaunching pada tanggal 28-09-2011 oleh Gubernur Soekarwo di Madiun. Pada saat itu Samsat Jatim hanya bekerja sama dengan Bank Mandiri, namun saat ini sudah ada 3 bank lagi yang melayani pembayaran pajak e-samsat online, yaitu BNI, BRI, & Bank Jatim.

Apa saja yang harus disiapkan supaya bisa membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) secara online? Cekidot!

1. Pertama-tama Anda harus menyiapkan PC/laptop/smartphone dengan koneksi internet yang lancar.
2. Siapkan STNK di sebelah Anda, supaya tidak ribet mencarinya ketika Anda harus mengisi field nomor polisi, nomor rangka, & nomor BPKB.
3. Keripik singkong dan segelas minuman. Siapa tau Anda pengen ngemil dan minum selama proses registrasi. Hehehe..... Abaikan nomor 3!

Kalau sudah siap, silahkan ikuti langkah-langkah berikut:
1. Masuklah ke alamat URL http://esamsat.jatimprov.go.id, Anda akan menjumpai tampilan berikut.


2. Klik box warna merah di sebelah kiri bawah yang bertuliskan E-Samsat. Selanjutnya layar akan menampilkan security warning yang berikut ini. Pilih aja Continue.


 3. Setelah klik Continue, di bawah ini adalah penampakan berikutnya. Anda akan diminta menginput kota tempat Anda mendaftarkan kendaraan, Samsat tempat Anda akan membayar pajak, & nomor polisi kendaraan Anda. Sayangnya tidak ada petunjuk cara penulisan nomor polisi, apakah harus ditulis dengan menggunakan atau tanpa spasi. Saya mencoba menuliskan dengan spasi (misal: A 1234 BC), & ternyata sistem berhasil membacanya. Jangan lupa masukkan kode yang tertera, kemudian klik cari.


4. Penampakan selanjutnya adalah seperti gambar di bawah. Untuk melanjutkan, pilih Ya.


5. Selanjutnya Anda akan diminta untuk menginput nomor rangka, nomor BPKB, sekali lagi menginput kota tempat mendaftarkan kendaraan, Samsat tempat Anda membayar PKB, memilih Bank tempat transaksi, & cara transaksi (layanan) yang diinginkan. Screenshot di bawah adalah contohnya. Saya memilih (tentu saja) Bank BNI dan transaksi melalui ATM. Klik Pengajuan Kode Bayar, Anda akan mendapatkan kode berupa sederet angka yang harus Anda input saat bertransaksi. Anda bisa mencatatnya secara manual atau jika Anda pilih Cetak, maka layar akan menampilkan gambar yang tertera di nomor 6.


 6. Inilah nomor Kode Bayar dalam bentuk cetak.


7. Proses selanjutnya adalah membayar di ATM. Saya gak sempat bikin screenshotnya, tapi akan saya jelaskan alurnya. Untuk pembayaran di ATM BNI, Anda pilih saja menu pembayaran -> pajak/penerimaan negara -> e-samsat -> input kode institusi disambung dengan kode bayar. Kode institusi Samsat Jatim adalah 1501. Jadi dalam kasus ini, yang diinput adalah angka 15010283115010700001. Bukti bayarnya seperti gambar di bawah.


8. Bukti bayar, KTP, & STNK Anda bawa ke Samsat. Ketiganya Anda serahkan ke kasir, tunggu tidak sampai 10 menit, dan..... Voila! Jadi deh lembar setoran pajaknya. Setelah pengesahan (distempel), Anda bisa pulang.

Oh ya, sebelum menuju kasir jangan lupa sampaikan ke resepsionis bahwa Anda sudah membayar melalui e-samsat, karena walaupun layanan ini sudah diluncurkan sejak tahun 2011, ternyata masih ada petugas Samsat yang tidak mengetahuinya. Selamat mencoba :)

Comments

  1. Terima kasih, infonya snagat membantu saya sebagai warga JATIM yang sedang bertugas di Jakarta. Kalau boleh tahu, untuk penukaran/pengesahan bukti pembayaran ke SAMSAT jangka waktunya berapa lama?

    ReplyDelete
  2. Alhamdulillah kalau bisa membantu, mas Dhanies :)

    Hasil pencarian saya di website Bank Jatim, bahwa batas maksimal penyerahan bukti bayar adalah 7 hr kerja.

    Ini linknya http://www.bankjatim.co.id/id/konvensional/produk-layanan/layanan/e-samsat-jatim

    ReplyDelete
  3. mantab infonya gan, bisa dicoba drpada antri di samsat ketintang. tks

    ReplyDelete
  4. Syukurlah jika artikel ini bermanfaat. Selamat mencoba, Gan 😊

    ReplyDelete
  5. Bisa kok, mas. Barusan saya coba akses.
    :)

    ReplyDelete
  6. yang muncul cuma no BPKB aja kah? barusan sy akses kolom no rangka nya kosong

    ReplyDelete
  7. Mungkin ada gangguan jaringan, Gan. Karena seharusnya nomor rangka diminta juga.

    ReplyDelete
  8. ATM Mandiri kok nggak bisa yaa...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Wah, sayang sekali. Coba ditanyakan ke pihak bank, Gan.

      Delete
    2. pakai BNI saja boss. dalam sehari hanya satu kode bayar,mau kode bayar bank lainnya ya baru besoknya dapat kode bayar yang berbeda. ini pengalaman saya. struk ATM tadi saya fotocopy,saya tak perlu pengesahan segala yang penting sudah bayar pajak dan pembayaran lunas sudah masuk system,ini saya manfaatkan karena kendaraan second,dan kemudian ada pemutihan saya manfaatkan untuk Balik Nama,nyatanya petugasnya tidak rewel karena tidak ada tunggakan/keterlambatan bayar pajak.

      Delete
    3. Trims sharingnya, Gan pulsaarief :)

      Delete
  9. Terimakasih infonya.
    Mau nanya, kalau di Bank Mandiri berapa ya jangka waktu pengambilan setelah pembayaran? soalnya saya jauh dari Jawa Timur (di Balikpapan).

    ReplyDelete
    Replies
    1. Maaf, Gan. Saya juga kurang tahu. Silakan ditanyakan ke call center bank yang bersangkutan.

      Delete
  10. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  11. Nice info. BTW biaya administrasi di BNI berapa ya kalau lewat teller?

    ReplyDelete
  12. Toh sama saja...hrs ke samsat ambil pengesahan....seharusnya klo sudah online dan pajak sudah terbayar ya sudah...kan otomatis udah muncul disystem dispenda....sebenernya yg jd masalah adalah risetnya bayar pajak hrs pake KTP asli....trus apa gunanya online....sama aja boong

    ReplyDelete
  13. ITU ESAMSAT JATIM, KALAU ESAMSAT JAKARTA?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Yang saya tau samsat jatim dan jabar yg bisa online. Kalo jakarta sy nggak tau, gan.

      Delete
  14. Daihatsu Madiun : 0821 4030 4000
    daihatsumadiun.net

    Daihatsu SIGRA 1000cc dan 1200cc. 3baris-7penumpang dewasa, AC Double,Airbag,Immobilizer,Velg Racing

    Mesin teknologi baru, 1200cc Dual vvt-i 4 silinder
    Velg racing 14inch
    AC double
    Power Window
    Power Steering
    Wiper belakang
    Sensor parkir
    2 DIN Audio + speaker(4)
    Immobilizer
    Central lock + Alarm
    Eco Indicator
    Talang air
    Spoiler belakang
    Dual Airbag
    Grill Chrome
    Spion elektrik + lampu sein
    Foglamp
    Stabiliser belakang
    Headrest bangku baris kedua
    Sensor parkir depan

    ReplyDelete
  15. Kirain sudah bayar, stnk baru di kirim lewat biro jasa... Hadehhh
    Ternyata harus datang ke samsat nya lgi..

    Sory aku tinggal nya di Jawa Barat..
    Pengen nya mau byr pajak nya di olehnya.

    Masih info nya..

    ReplyDelete
  16. Mau tanya, klo sudah bayar di atm. Kendaraan kita beli dari orang lain, ganti bukti pembayaran nya tidak pakai ktp asli pemilik. Apa bisa

    ReplyDelete
  17. Kak kalo pengesahannya nggak pake ktp yg sama kayak di stnk bisa nggak?

    ReplyDelete
  18. Apakah e-samsat utk kota Banyuwangi belum tersedia...

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular Posts