BAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR VIA E-SAMSAT
Salah satu kewajiban pemilik kendaraan bermotor adalah membayar pajak kendaraannya setiap tahun. Jika Anda membayarnya langsung di Kantor Samsat, maka prosedur yang harus Anda lalui adalah: mengisi formulir sesuai data kendaraan Anda (jangan lupa bawa KTP, STNK, & BPKB), menunggu antrian untuk dilayani, membayar pajak, & menerima pengesahan pembayaran. Jika Anda tidak ingin repot mengantri, Anda bisa membayar pajak secara online.
Untuk daerah Jawa Timur, pembayaran pajak secara online via e-samsat telah diresmikan dan dilaunching pada tanggal 28-09-2011 oleh Gubernur Soekarwo di Madiun. Pada saat itu Samsat Jatim hanya bekerja sama dengan Bank Mandiri, namun saat ini sudah ada 3 bank lagi yang melayani pembayaran pajak e-samsat online, yaitu BNI, BRI, & Bank Jatim.
Apa saja yang harus disiapkan supaya bisa membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) secara online? Cekidot!
1. Pertama-tama Anda harus menyiapkan PC/laptop/smartphone dengan koneksi internet yang lancar.
2. Siapkan STNK di sebelah Anda, supaya tidak ribet mencarinya ketika Anda harus mengisi field nomor polisi, nomor rangka, & nomor BPKB.
3. Keripik singkong dan segelas minuman. Siapa tau Anda pengen ngemil dan minum selama proses registrasi. Hehehe..... Abaikan nomor 3!
Kalau sudah siap, silahkan ikuti langkah-langkah berikut:
2. Klik box warna merah di sebelah kiri bawah yang bertuliskan E-Samsat. Selanjutnya layar akan menampilkan security warning yang berikut ini. Pilih aja Continue.
3. Setelah klik Continue, di bawah ini adalah penampakan berikutnya. Anda akan diminta menginput kota tempat Anda mendaftarkan kendaraan, Samsat tempat Anda akan membayar pajak, & nomor polisi kendaraan Anda. Sayangnya tidak ada petunjuk cara penulisan nomor polisi, apakah harus ditulis dengan menggunakan atau tanpa spasi. Saya mencoba menuliskan dengan spasi (misal: A 1234 BC), & ternyata sistem berhasil membacanya. Jangan lupa masukkan kode yang tertera, kemudian klik cari.
4. Penampakan selanjutnya adalah seperti gambar di bawah. Untuk melanjutkan, pilih Ya.
5. Selanjutnya Anda akan diminta untuk menginput nomor rangka, nomor BPKB, sekali lagi menginput kota tempat mendaftarkan kendaraan, Samsat tempat Anda membayar PKB, memilih Bank tempat transaksi, & cara transaksi (layanan) yang diinginkan. Screenshot di bawah adalah contohnya. Saya memilih (tentu saja) Bank BNI dan transaksi melalui ATM. Klik Pengajuan Kode Bayar, Anda akan mendapatkan kode berupa sederet angka yang harus Anda input saat bertransaksi. Anda bisa mencatatnya secara manual atau jika Anda pilih Cetak, maka layar akan menampilkan gambar yang tertera di nomor 6.
6. Inilah nomor Kode Bayar dalam bentuk cetak.
7. Proses selanjutnya adalah membayar di ATM. Saya gak sempat bikin screenshotnya, tapi akan saya jelaskan alurnya. Untuk pembayaran di ATM BNI, Anda pilih saja menu pembayaran -> pajak/penerimaan negara -> e-samsat -> input kode institusi disambung dengan kode bayar. Kode institusi Samsat Jatim adalah 1501. Jadi dalam kasus ini, yang diinput adalah angka 15010283115010700001. Bukti bayarnya seperti gambar di bawah.
8. Bukti bayar, KTP, & STNK Anda bawa ke Samsat. Ketiganya Anda serahkan ke kasir, tunggu tidak sampai 10 menit, dan..... Voila! Jadi deh lembar setoran pajaknya. Setelah pengesahan (distempel), Anda bisa pulang.
Oh ya, sebelum menuju kasir jangan lupa sampaikan ke resepsionis bahwa Anda sudah membayar melalui e-samsat, karena walaupun layanan ini sudah diluncurkan sejak tahun 2011, ternyata masih ada petugas Samsat yang tidak mengetahuinya. Selamat mencoba :)
Terima kasih, infonya snagat membantu saya sebagai warga JATIM yang sedang bertugas di Jakarta. Kalau boleh tahu, untuk penukaran/pengesahan bukti pembayaran ke SAMSAT jangka waktunya berapa lama?
ReplyDeleteAlhamdulillah kalau bisa membantu, mas Dhanies :)
ReplyDeleteHasil pencarian saya di website Bank Jatim, bahwa batas maksimal penyerahan bukti bayar adalah 7 hr kerja.
Ini linknya http://www.bankjatim.co.id/id/konvensional/produk-layanan/layanan/e-samsat-jatim
mantab infonya gan, bisa dicoba drpada antri di samsat ketintang. tks
ReplyDeleteSyukurlah jika artikel ini bermanfaat. Selamat mencoba, Gan 😊
ReplyDeletelink e-samsatnya diblokir sudah
ReplyDeleteBisa kok, mas. Barusan saya coba akses.
ReplyDelete:)
yang muncul cuma no BPKB aja kah? barusan sy akses kolom no rangka nya kosong
ReplyDeleteMungkin ada gangguan jaringan, Gan. Karena seharusnya nomor rangka diminta juga.
ReplyDeleteATM Mandiri kok nggak bisa yaa...
ReplyDeleteWah, sayang sekali. Coba ditanyakan ke pihak bank, Gan.
Deletepakai BNI saja boss. dalam sehari hanya satu kode bayar,mau kode bayar bank lainnya ya baru besoknya dapat kode bayar yang berbeda. ini pengalaman saya. struk ATM tadi saya fotocopy,saya tak perlu pengesahan segala yang penting sudah bayar pajak dan pembayaran lunas sudah masuk system,ini saya manfaatkan karena kendaraan second,dan kemudian ada pemutihan saya manfaatkan untuk Balik Nama,nyatanya petugasnya tidak rewel karena tidak ada tunggakan/keterlambatan bayar pajak.
DeleteTrims sharingnya, Gan pulsaarief :)
DeleteTerimakasih infonya.
ReplyDeleteMau nanya, kalau di Bank Mandiri berapa ya jangka waktu pengambilan setelah pembayaran? soalnya saya jauh dari Jawa Timur (di Balikpapan).
Maaf, Gan. Saya juga kurang tahu. Silakan ditanyakan ke call center bank yang bersangkutan.
DeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteNice info. BTW biaya administrasi di BNI berapa ya kalau lewat teller?
ReplyDeleteSepertinya belum bisa lewat teller, Gan.
DeleteToh sama saja...hrs ke samsat ambil pengesahan....seharusnya klo sudah online dan pajak sudah terbayar ya sudah...kan otomatis udah muncul disystem dispenda....sebenernya yg jd masalah adalah risetnya bayar pajak hrs pake KTP asli....trus apa gunanya online....sama aja boong
ReplyDeleteITU ESAMSAT JATIM, KALAU ESAMSAT JAKARTA?
ReplyDeleteYang saya tau samsat jatim dan jabar yg bisa online. Kalo jakarta sy nggak tau, gan.
DeleteDaihatsu Madiun : 0821 4030 4000
ReplyDeletedaihatsumadiun.net
Daihatsu SIGRA 1000cc dan 1200cc. 3baris-7penumpang dewasa, AC Double,Airbag,Immobilizer,Velg Racing
Mesin teknologi baru, 1200cc Dual vvt-i 4 silinder
Velg racing 14inch
AC double
Power Window
Power Steering
Wiper belakang
Sensor parkir
2 DIN Audio + speaker(4)
Immobilizer
Central lock + Alarm
Eco Indicator
Talang air
Spoiler belakang
Dual Airbag
Grill Chrome
Spion elektrik + lampu sein
Foglamp
Stabiliser belakang
Headrest bangku baris kedua
Sensor parkir depan
Kirain sudah bayar, stnk baru di kirim lewat biro jasa... Hadehhh
ReplyDeleteTernyata harus datang ke samsat nya lgi..
Sory aku tinggal nya di Jawa Barat..
Pengen nya mau byr pajak nya di olehnya.
Masih info nya..
Mau tanya, klo sudah bayar di atm. Kendaraan kita beli dari orang lain, ganti bukti pembayaran nya tidak pakai ktp asli pemilik. Apa bisa
ReplyDeleteKak kalo pengesahannya nggak pake ktp yg sama kayak di stnk bisa nggak?
ReplyDeleteApakah e-samsat utk kota Banyuwangi belum tersedia...
ReplyDeleteTrims tips nya
ReplyDelete