ATM DENGAN VERIFIKASI FINGERPRINT UNTUK PENSIUNAN
Hari itu, Kamis tanggal 2 Juni 2016 saya berangkat ke Surabaya sekitar jam 5 pagi. Saya melewati sebuah bank yang berkonsentrasi melayani nasabah pensiunan. Sepagi itu ternyata sudah banyak pensiunan yang mengantri di depan pagar bank. Pastinya mereka akan mengambil gaji pensiunan, karena hari itu merupakan awal bulan.
Antrian sejak pagi beberapa jam sebelum buka kas memang sudah pernah saya dengar sebelumnya, namun saya baru melihat dengan mata kepala sendiri baru-baru ini. Saya jadi berpikir, betapa susahnya menjadi pensiunan. Sudah usia semakin tua, tenaga semakin berkurang, namun harus semakin berjuang untuk mendapatkan gaji pensiunan. Datang ke bank harus sepagi mungkin supaya mendapat nomor urut pertama dan bisa segera menikmati gaji yang ditunggu-tunggu.
Sekilas kebijakan yang mewajibkan kedatangan pensiunan ke bank berkesan menyusahkan nasabah, mengingat orang-orang yang sudah sepuh itu masih dihadapkan dengan masalah administrasi. Namun kebijakan ini perlu dilakukan, tujuannya adalah untuk memverifikasi keberadaan pensiunan tersebut. Jika pengambilan gaji selalu dilakukan di ATM, dikhawatirkan pensiunan yang bersangkutan sudah meninggal dunia, dan yang mengambil gajinya adalah orang yang tidak berhak.
Di dunia ini ada dua bank yang menggunakan teknologi fingerprint sebagai alat verifikasi ATM, yaitu Bank Ogaki Kyoritsu di Jepang dan Bank Ziraat di Turki. Cara kerjanya adalah nasabah cukup menempelkan telapak tangannya di mesin pemindai pada mesin ATM dan memasukkan PIN atau tanggal lahir mereka. Setelah terverifikasi, mereka dapat mengambil uang yang dibutuhkan. Andai teknologi ini diterapkan untuk pembayaran gaji para pensiunan, pasti akan berkurang antrian di bank pembayar pada awal bulan. Dan institusi yang menaungi mereka tidak khawatir kebobolan, karena dengan teknologi fingerprint, pasti nasabah sendiri yang melakukan transaksi penarikan. Artinya, pegawai pensiunan tersebut masih hidup, sehingga masih berhak mendapatkan gajinya. Demikian juga bank pembayar, tidak akan dihadapkan dengan komplain nasabah yang merasa tidak pernah mengambil uang di ATM. Padahal ketika diperlihatkan rekaman CCTV, ternyata nasabah sendiri yang melakukan transaksi, namun mereka lupa.
Orang-orang yang tidak tahu masalah perpensiunan pasti akan berpikir kenapa mereka tidak mengambil lewat ATM saja, jadi tidak perlu mengantri sejak pagi. Itu pula yang berada dalam pikiran saya sebelum saya mendapat pelatihan tentang pemberian kredit untuk pegawai pensiunan. Untunglah perusahaan mengirim saya untuk mengikuti pelatihan tersebut, sehingga pengetahuan saya bertambah mengenai masalah pensiunan ini.
Pembayaran gaji pensiun ada yang diterimakan secara tunai, ada pula yang diterimakan secara giral (melalui rekening bank). Ada beberapa bank pembayar pensiunan dengan kebijakan yang berbeda-beda. Salah satu bank tidak memberikan fasilitas kartu ATM, jadi pensiunan bisa mengambil sendiri atau mewakilkan (dengan disertai surat kuasa). Bank yang lain memberikan fasilitas kartu ATM, namun diberikan batasan dalam penarikannya. Jika nasabah menarik gajinya melalui ATM berturut-turut 3 kali periode pembayaran gaji, maka untuk pengambilan gaji berikutnya, nasabah harus mengambil secara tunai di petugas teller. Rekening nasabah diblokir, sehingga yang bersangkutan tidak bisa mengambil melalui ATM.
Sekilas kebijakan yang mewajibkan kedatangan pensiunan ke bank berkesan menyusahkan nasabah, mengingat orang-orang yang sudah sepuh itu masih dihadapkan dengan masalah administrasi. Namun kebijakan ini perlu dilakukan, tujuannya adalah untuk memverifikasi keberadaan pensiunan tersebut. Jika pengambilan gaji selalu dilakukan di ATM, dikhawatirkan pensiunan yang bersangkutan sudah meninggal dunia, dan yang mengambil gajinya adalah orang yang tidak berhak.
Para pensiunan ini digaji dengan menggunakan uang negara, sehingga jika nasabah telah meninggal, ahli waris hendaknya segera melaporkan kematian yang bersangkutan ke institusi yang menaunginya. Dengan demikian gaji pensiun akan distop atau disesuaikan menjadi pensiun janda/duda.
Di lain pihak, bank pembayar gaji pensiunan menerapkan kebijakan yang bertujuan untuk mengamankan diri mereka, di ataranya dengan cara seperti yang disebutkan di atas. Saya berangan-angan alangkah baiknya jika bank bisa membuat ATM dengan alat verifikasi fingerprint/sidik jari. Dengan menggunakan fingerprint, keamanan lebih terjamin. Sidik jari tidak bisa dipalsu, sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan kartu ATM.
Comments
Post a Comment