CETAK BUKTI PELUNASAN & PENGESAHAN PAJAK RANMOR SENDIRI, KENAPA ENGGAK?

Pernah dengan istilah blessing in disguise? Kurang lebih artinya “berkah yang tersamar”. Di musim Covid-19 ini saya menemukan blessing in disguise dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (ranmor) beserta pencetakan bukti pelunasan & pengesahannya.

Jadi 13 Mei 2020 adalah tanggal jatuh tempo pembayaran pajak motor Mio saya, tapi saya lupa dan mengira jatuh temponya tanggal 15. Tanggal 14 Mei 2020 saya datang ke Kantor Samsat Bangkalan, ternyata kantor hanya beroperasi sampai jam 12.00. Saat itu saya datang jam 13.30. Saya pikir kantor tutup jam 3 sore, jadi datang jam segitu masih oke lah.

Sebenarnya beberapa hari sebelumnya saya sudah berencana membayar pajak melalui mobil Samsat keliling yang biasa mangkal di alun-alun. Dua kali saya lewat alun-alun pada jam kerja tidak menemukan mobil tersebut. Saya kira tempat mangkalnya pindah, ternyata kata suami saya memang sudah tidak beroperasi untuk menghindari kerumunan orang. Baiklah….

Balik lagi ke kantor Samsat. Begitu tahu kantor tutup, saya langsung cari pengumuman mengenai cara pembayaran pajak tahunan. Khawatir juga kalau telat, males bayar dendanya. (Siapa yang suka bayar pajak mepet tanggal jatuh tempo? Tosss… Kita satu tim. Hehehe…). Mata saya tertuju pada banner yang terletak di atas pintu masuk. Pembayaran pajak ranmor bisa dilakukan melalui beberapa channel, salah satunya melalui Linkaja. Owh… oke kalo begitu, saya akan coba bayar pake Linkaja.

Buat teman-teman yang nggak tau apa itu Linkaja, Linkaja adalah layanan keuangan elektronik kolaborasi berbagai jenis BUMN yakni Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), Telkomsel, Pertamina, dan Jiwasraya. Kalau teman-teman pernah menggunakan Ovo, nah seperti itulah fungsi Linkaja.

Sesampainya di rumah, saya langsung buka aplikasi Linkaja. Cara pembayaran pajak ranmor bisa ikuti langkah-langkah di bawah, ya.

 

1.    Pilih menu Pajak.




2.    Pilih Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur




3.    Masukkan data ranmor, meliputi nomor polisi, nomor mesin, dan nomor KTP pemilik. Setelah lengkap dan benar, tekan Lanjut.




4.    Jangan lupa Lihat Panduan Pengesahan.




5.    Setelah data ranmor terisi lengkap, akan muncul tagihan dan konfirmasi bayar. Pilih Konfirmasi.




6.    Setelah diproses, sistem menampilkan Kode Bukti Bayar Samsat.




7.    Teman-teman akan menerima SMS notifikasi yang berisi link bukti bayar dan pengesahan pajak ranmor.




8.    Jika link pada SMS diklik, taraaa….. akan tampak gambar bukti bayar dan pengesahan pajak ranmor.




9.    Ternyata tagihannya jauh lebih murah. Biasanya 350ribu lebih. Mungkin karena Corona jadi dapat diskon. Senengnya lagi dapet saldo bonus dong dari Linkaja sebesar Rp25.000. Rejeki istri solihah hehehe….




Bukti bayar pada langkah 8 dapat diunduh kemudian dicetak. Karena saya punya printer, bukti bayarnya langsung saya cetak dan diselipin di plastik tempat STNK. Praktis sekali, tanpa harus berkunjung ke Kantor Samsat. Pada tahun-tahun sebelumnya, walaupun pembayaran dapat dilakukan secara online, kita masih harus tetap datang ke Kantor Samsat untuk mencetak bukti bayar dan pengesahannya. Ini yang saya bilang blessing in disguise. Kalau tidak ada Covid-19, mungkin saat ini masih berlaku cara lama. Terima kasih, Corona….


Comments

Popular Posts