MAGER? BELI E-METERAI AJA. GAMPANG & PRAKTIS!

Welcome to my blog yang sudah mati suri selama 2 tahun. It's always good to be back😋

Sebenernya sudah lama ada keinginan nulis di blog lagi, tapi mood kabur entah ke mana. Beberapa hari yang lalu terhubung kembali dengan seorang teman yang dulu sama2 aktif menulis di salah satu harian lokal. Akhirnya here I am, nulis lagi mumpung ada bahan.

Kali ini saya akan membahas tentang e-meterai yang pertama kali dilaunching oleh Ibu Sri Mulyani Indrawati 3 tahun lalu, tepatnya 1 Oktober 2021. Singkat kata, e-meterai diluncurkan untuk mengakomodasi dokumen2 digital yang memerlukan pembubuhan meterai.

Walaupun sudah diluncurkan 3 tahun yang lalu, namun saya baru mengenal dan menggunakannya tahun ini. Awalnya karena ada dokumen perkuliahan anak yang dikenakan pajak bea meterai. Yups.... Meterai itu adalah pajak yang dikenakan atas dokumen, bukan sarana untuk pengesahan suatu dokumen. Monggo diingat.

Dan sekarang saya memerlukannya lagi untuk klaim asuransi penggantian sparepart HP anak. Sebagaimana emak2 mager lainnya dan dalam rangka menghindari tukang parkir, penggunaan e-meterai adalah solusi. Cara belinya gimana, sih? Sila simak step2 di bawah:

1. Kunjungi website Beranda || e-Meterai. Penampakan landing pagenya seperti di bawah. Kalo belum punya akun, sila bikin akun dulu. Kalo sudah punya, bisa login atau klik BELI METERAI.


2. Setelah masuk, Anda akan melihat 2 option, yaitu PEMBELIAN dan PEMBUBUHAN. Pilih PEMBELIAN.


3. Input jumlah meterai yang Anda butuhkan. Setelah itu klik BAYAR.


4. System akan memperlihatkan ringkasan pembelian meterai seperti tampak di bawah.
 

5. Dan ini yang saya suka. Metode pembayarannya sangat variatif. Bahkan ada metode pembayaran menggunakan QR. Cocok untuk Anda yang super mager kronis level advanced bahkan untuk sekedar copy nomor virtual account😂


6. Setelah terbayar, system akan mengarahkan Anda kembali ke Beranda atawa Home. Sekarang pilih PEMBUBUHAN untuk mulai membubuhkan meterai di atas dokumen. Jangan kuatir, ada panduannya kok.


7. Tanggal dan nomor dokumen bisa diskip. Anda bisa memilih jenis dokumen yang akan dibubuhi meterai. Kalo Anda nggak yakin dengan jenis dokumen Anda, pilih aja yang paling bawah, Surat Lainnya.


8. Lanjut, ya. Begini penampakan dokumen yang Anda upload. E-meterai akan berada di posisi pojok kiri atas secara default. Anda tinggal geser aja ke posisi yang diinginkan. Biasanya sih di sebelah tanda tangan.


9. Nih setelah saya geser, seperti inilah penampakannya. Tanda tangan sengaja diblur biar Anda penasaran😎


10. Klik Bubuhkan e-Meterai. System akan bertakon-takon: Apakah Anda yakin ingin membubuhkan e-meterai? Jika posisi meterai sudah oke, pilih YA.


11. Masukkan PIN dan pilih Lanjutkan.

12. File yang sudah dibubuhi meterai akan secara otomatis dikirim ke email Anda. Anda bisa langsung mengunduhnya di website e-meterai ataupun mengunduh lampiran di email. Oh ya, Anda bisa melakukan koreksi penempatan e-meterai maksimal selama 48 jam saja. Lewat dari durasi itu dokumen Anda akan berubah menjadi kadal. Kadaluarsa maksudnya.


Dah, beres. Kini dokumen Anda telah dibubuhi dengan e-meterai dan siap untuk digunakan. Selamat mencoba, friends😊😊😊

Comments

Popular Posts