SEPUTAR KARTU KREDIT & PENGGUNAANNYA SECARA BIJAK

Anda tentu sering mendengar istilah kartu kredit. Mungkin sebagian dari Anda belum familiar & bertanya-tanya apa itu kartu kredit. Definisi kartu kredit menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/2/PBI/2012 adalah "AMPK (Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu) yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan dan/atau untuk melakukan penarikan tunai, di mana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh acquirer atau penerbit, dan pemegang kartu berkewajiban untuk melakukan pembayaran pada waktu yang disepakati baik dengan pelunasan secara sekaligus (charge card) ataupun dengan pembayaran secara angsuran." Jadi pada dasarnya, jika Anda berbelanja atau melakukan penarikan tunai menggunakan kartu kredit, maka institusi penerbit kartu akan menalangi/membayarkan terlebih dahulu transaksi yang Anda lakukan. Nah, kewajiban Anda adalah membayar hutang kepada penerbit kartu tersebut di lain hari secara angsuran maupun pembayaran sekaligus. Sudah jelas, ya? ;)

Setelah Anda membaca paparan saya di atas, barangkali Anda tertarik untuk memiliki kartu kredit. Setelah ini Anda bisa langsung browsing untuk mencari kartu kredit yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Namun yang perlu diingat adalah untuk memiliki kartu kredit, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain batas minimum usia dan batas minimum pendapatan calon pemegang kartu. BI menetapkan bahwa batas minimum usia calon pemegang kartu adalah 21 tahun atau telah menikah, dengan pendapatan bersih minimum Rp 3.000.000/bulan. Tentu saja nanti akan ada beberapa persyaratan tambahan dari institusi penerbit kartu yang bisa saja berbeda antara institusi satu dengan lainnya. Silakan Anda perbandingkan terlebih dahulu persyaratan-persyaratan yang diminta oleh para penerbit kartu untuk menetapkan pilihan kartu kredit Anda.

Jika permohonan kartu kredit Anda disetujui, maka selembar surat konfirmasi plus kartunya akan dikirimkan ke tempat Anda. Surat konfirmasi ini menginformasikan antara lain plafon kartu, cara aktivasi, cara pembayaran, jatuh tempo pembayaran, jangka waktu kartu, dan lain-lain. Yang disebut plafon adalah "jatah" Anda dalam bertransaksi, baik berbelanja maupun penarikan tunai. Cara aktivasi bisa beragam, yaitu dengan cara menghubungi call center penerbit kartu, mengirim SMS dengan format pesan tertentu, atau dengan cara lain yang ditawarkan oleh penerbit. Cara pembayaran untuk saat ini juga semakin mudah. Anda bisa membayar melalui teller ataupun menggunakan e-channel (next saya akan menulis tentang e-channel). Sedangkan jatuh tempo pembayaran kartu kredit adalah hari terakhir pembayaran tagihan. Jika Anda membayar di atas tanggal jatuh tempo, Anda akan dikenakan denda keterlambatan. Jangka waktu kartu kredit adalah berakhirnya masa aktif kartu kredit Anda. Jika sudah habis masa berlakunya, Anda bisa mengakhiri atau memperpanjang masa kepemilikan kartu kredit tersebut. Seandainya Anda ingin tetap menggunakan kartu tersebut, maka penerbit akan mengirimkan kartu kredit baru dengan nomor yang sama tetapi dengan jangka waktu yang baru. Tentunya Anda sudah mulai paham ya mengenai kartu kredit ini?

Kini Anda siap bertransaksi dengan kartu kredit yang Anda miliki. Yang perlu diingat adalah KARTU KREDIT BUKANLAH TAMBAHAN PENGHASILAN, melainkan hanya salah satu pilihan alat bayar selain menggunakan uang tunai atau kartu debit. Dengan demikian Anda harus bijak dalam bertransaksi dengan menggunakan kartu kredit, karena pada prinsipnya jika Anda bertransaksi menggunakan kartu kredit, berarti Anda berhutang kepada penerbit kartu. Anda mempunyai kewajiban membayar hutang-hutang Anda. Jadi pastikan Anda mampu melunasi hutang tersebut sebelum melakukan transaksi. Jangan sampai Anda keasyikan menggesek kartu, kemudian tidak mampu membayar hutang Anda kembali. Jika Anda menunggak pembayaran hutang Anda, maka nama Anda akan masuk dalam daftar hitam di Bank Indonesia. Akibatnya jika Anda ingin mengajukan pinjaman atau kepemilikan kartu kredit lain, bisa dipastikan permohonan Anda ditolak.

Di samping memerlukan sikap bijak dan hati-hati dalam mengunakan kartu kredit, ada beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan dari kartu kredit yang Anda miliki. Untuk menggenjot pengunaan kartu, penerbit kartu biasanya bekerjasama dengan merchant-merchant tertentu baik dalam bentuk pemberian diskon, free pass, atau iming-iming hadiah/voucher. Keuntungan seperti ini yang perlu Anda manfaatkan. Ada penerbit kartu yang memberikan free pass untuk memasuki lounge tertentu di beberapa bandara, ada yang memberikan diskon untuk pembelian produk tertentu, ada juga yang memberikan voucher jika Anda berbelanja sampai jumlah yang ditentukan. Masih banyak macam-macam keuntungan yang ditawarkan oleh penerbit kartu kredit. Anda tinggal memilih saja mana yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Sampai di sini saya kira sudah cukup bahasan saya mengenai kartu kredit. Untuk hal-hal yang lebih mendetail bisa Anda tanyakan langsung kepada penerbitnya. Selamat bertransaski secara bijak menggunakan kartu kredit yang Anda miliki :)

Comments

Post a Comment

Popular Posts